“Kita harus pastikan dulu kalau Halo Halo Bandung itu memang dari Ismail Marzuki, dan sudah diumumkan menurut Undang-Undang di Indonesia,” ungkap Kadri Mohamad saat ditemui awak media di Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Selasa, 12 September 2023.
Kemudian, langkah selanjutnya, harus dibuktikan pula apakah Undang-Undang Hak Cipta di Malaysia dan Indonesia punya kesamaan perihal pendeklarasian lagu ciptaan.
“Di Indonesia, selama sudah dideklarasikan itu sudah sah. Tapi kita nggak tahu, apakah di Malaysia selain deklarasi ada registrasi juga?” ucap Kadri.
Kemungkinan Menuntut Kanal YouTube
Kemudian, Kadri menganggap bahwa Indonesia pun mesti bisa memastikan bahwa lagu Halo Halo Bandung ini adalah karya dari anak bangsa asli. Setelah itu baru pihak Indonesia bisa menuntut.
Meski begitu, Kadri merasa hal terakhir ini cukup susah untuk dilakukan.