“Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara,” katanya.
Eva Manurung Memberikan Klarifikasi
Terbaru, ketika menjadi saksi di persidangan, ibu Virgoun, Eva Manurung memberikan klarifikasi atas borgol yang dibawa pihak Inara. Katanya, itu hanya borgol mainan anak-anak saja.
"Ada permasalahan yang ditanyakan kepada saya tentang kunci borgol. Borgol itu borgol plastik yang untuk (mainan) anak-anak," kata Eva Manurung saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Bukan untuk dewasa yang buat napi ya," ucap kakak Virgoun, Febby Carol, menimpali.
Febby pun merasa sang adik tidak akan berbuat kasar dan kejam kepada buah hatinya sendiri, apalagi sampai menghukum anak menggunakan borgol.