Kuasa Hukum Sebut Seharusnya Ammar Zoni Bisa Menerima Rehabilitasi daripada Dituntut 1 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni juga merasakan hal yang sama. Bahkan dia menyebut jika tuntutan yang diberikan jaksa adalah konyol. Sebab baginya kliennya itu seharusnya lebih pantas menerima hukuman rehabilitasi.
"Ammar kecewa lah tuntutannya pidana penjara seperti itu konyol. Padahal sudah diatur, di undang-undang ada, harusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," tutur Abdullah Emile Oemar.
Sekadar informasi tambahan, Ammar Zoni diketahui ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. Dia kemudian menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.
Ammar Zoni juga pernah berurusan dengan hukum karena narkoba pada 2017 lalu. Dia diamankan pihak berwajib terkait kepemilikan jenis ganja. (bbi)