Dito Mahendra Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Dito Mahendra pun sudah dinaikkan statusnya menjadi seorang tersangka perihal kepemilikan senjata api ilegal alias senpi. Dito pun sudah masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sudah diumumkan pada 2 Mei 2023 lalu.
Adapun, surat DPO untuk Dito tersebut tercatat dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
"(Surat DPO) sudah terbit sejak tanggal 4 Mei," kata Djuhandhani dalam keterangannya pada Rabu, 10 Mei 2023, lalu.
Diketahui, sembilan jenis senjata api ilegal yang dimaksud antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Lalu, ada senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.