"Kita harapannya vonis maksimal dan alhamdulillah kedua terdakwa divonis maksimal," kata Jonathan.
Namun soal pembayaran ganti rugi atau restitusi, ayah David menegaskan bahwa pihaknya belum sepenuhnya menerima hal tersebut.
Baca Juga :
"Jika ditanya adil atau tidak, saya bilang tidak adil kecuali dia (Mario) juga koma. Kalau mendengar vonis tadi saya kira cukup mewakili pencarian kami atas keadilan, karena dibuka peluang untuk kita tetap bisa melakukan upaya hukum jika dirasa kurang adil," ucapnya.