"Itu udah urusan hakim, urusan pengadilan sekarang masih lidik, tahapannya masih panjang. Ini edukasi untuk masyarakat," pungkasnya.
Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Verny Hasan mengaku memiliki anak dari hubungannya dengan Denny Sumargo. Namun, beberapa tahun lalu, Densu sudah membuktikan bahwa anak Verny bukanlah darah dagingnya melalui tes DNA.
Verny merasa tidak puas. Di tahun ini, Verny kembali meminta Densu untuk kembali melakukan tes DNA.
Akhirnya, Densu melaporkan Verny ke polisi. Ia merasa Verny telah mencemarkan nama baiknya.
Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Verny dipolisikan oleh Denny Sumargo dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.