Foto : YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo

Jakarta – Perseteruan antara Denny Sumargo dan Verny Hasan ternyata sampai berujung kepada laporan polisi. Beberapa waktu lalu, aktor film 5 cm itu melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Denny, Verny telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Denny Sumargo Diperiksa Hari Ini

Foto : YouTube/Official NIT NOT

Denny Sumargo sendiri kembali datang menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 September 2023. Saat dimintai keterangan, ia mengaku bakal kembali memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait laporannya.

Mau diinterview, diperiksa, hari ini di Polda,” kata Denny Sumargo kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 September 2023.

Kata Denny Sumargo, ia bakal terus menjalani proses hukum yang telah dilayangkannya itu. Baginya, bukan hanya dirinya, Verny pun harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.

Iya, saya ikut prosedur karena kita udah membuat laporan, dan kita harus tanggung jawab terhadap laporan menyerahkan kepada polisi untuk segala prosesnya. Jadi, nanti setelah ada pemeriksaan kita wawancara,” terang Denny Sumargo.

Denny Sumargo Bawa Alat Bukti

Foto : Instagram/sogibagas

Di sisi lain, Mohammad Anwar, kuasa hukum Denny Sumargo, mengaku pihaknya turut membawa bukti hari ini. Saat ditanya kembali, Anwar menyebut pihaknya membawa banyak bukti.

Ada, bukti yang dibawa,” ujar Mohammad Anwar.

Ada bukti yang dibawa banyak,” sambung kuasa hukum Denny Sumargo.

Di sela wawancara, Denny Sumargo masih sempat berkelakar. Katanya, tak ada persiapan khusus perihal laporannya untuk Verny ini.

Gak ada persiapan khusus, tidur nyenyak,” kata Denny Sumargo.

Ya nanti diperiksa dulu, BAP, baru nanti kami sampaikan,” lanjut Anwar.

Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, kreator konten, Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan atau yang akrab disapa DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 22 Agustus 2023 lalu. Laporan pria yang akrab disapa Densu ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_. (rgs)

Topik Terkait