"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.
Foto : Wulanguritno/instagram
Hari Ini, Wulan Guritno Bakal Diperiksa Polisi Soal Judi Online
Lokal
Kamis, 7 September 2023 - 09:07 WIB
Topik Terkait