Video Dibuat Tahun 2020
Lebih jauh, Adi membeberkan, video yang menyeret nama Wulan Gurutno itu ternyata sudah dibuat sejak tahun 2020 silam. Meski sudah tiga tahun video itu dibuat, namun situs judi yang dipromosikan tersebut masih aktif hingga saat ini.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," ucap Brigjen Adi Vivid.
Pada kesempatan yang sama, ia meminta para figur publik untuk lebih memperhatikan apa yang mereka promosikan. Ia pun mengimbau agar figur publik tidak lagi mempromosikan situs judi online.
Katanya, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Elektronik (UU ITE).
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," terang Brigjen Adi Vivid.