Jakarta – Permasalahan mengenai royalti lagu sepertinya memang menjadi masalah yang kerap muncul di dunia musik Indonesia. Setelah kontroversi royalti lagu Dewa 19 antara Ahmad Dhani dan Once Mekel, sekarang giliran Ari Lasso.
Mantan vokalis Dewa 19 itu dilarang membawakan lagu Penjaga Hati oleh Piyu Padi. Apa sebabnya?
Ari Lasso Dilarang Bawakan Lagu oleh Piyu Padi
Piyu yang merupakan gitaris band Padi, telah mengumumkan larangan bagi Ari Lasso untuk membawakan lagu berjudul Penjaga Hati, yang merupakan karya Piyu yang dikeluarkan di bawah label Aquarius Musikindo pada tahun 2001.
Lagu ini yang sebelumnya telah membawa Ari Lasso kepada kesuksesan sebagai penyanyi solo pria ternama di industri musik Indonesia setelah meninggalkan Dewa 19.
Tetapi, Piyu Padi memutuskan bahwa saat ini ia merasa enggan lagunya dinyanyikan oleh Ari Lasso. Alasannya sangat sederhana: royalti yang diterima tidak sebanding dengan upayanya.
"Jadi, untuk apa membawakan lagu itu? Toh aku nggak dapat apa-apa. Karena udah gak ada manfaat ekonomi bagi saya," ujar Piyu dalam sebuah wawancara yang diunggah di YouTube, dilansir dari VIVA.co.id pada Sabtu, 2 September 2023.
Segini Royalti yang Didapat Piyu Padi
Dalam video tersebut, Piyu yang membahas masalah royalti dengan Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa pendapatan royalti dari lagu Penjaga Hati hanya sebesar Rp130.000.
Piyu juga mengklaim adanya kemungkinan ketidaksetaraan dalam pelaporan royalti oleh pihak penyelenggara acara kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) kepada Kemenkumham.
Meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa larangan ini kepada Ari Lasso disampaikannya dengan sikap santai.
"Aku itu simple, ngomongnya cuma gini aja, 'So(Ari Lasso), kamu gak usah membawakan lagu 'Penjaga Hati' lagi ya'," tutur Piyu Padi.