“Dan sebetulnya ini tidak lama, karena prosedurnya memang gugatan sesuai berita acara hukum yang berlaku. Awal itu administrasi, mediasi, jawaban, replik, duplik, bukti dari penggugat, sekarang (bukti) dari kami. Kan kalau dihitung masih make sense,” pungkas Kris. (rth)
Foto : IntipSeleb/Yudi
Virgoun Sodorkan 15 Bukti di Sidang Gugatan Cerai Inara Rusli
Lokal
Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:18 WIB
Topik Terkait