Karena hal tersebut, Oge Arthemus dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (rgs)
Foto : Instagram/@ogearthemus
Kronologi Penangkapan Oge Arthemus Gegara Menanam Ganja Hingga Terancam Hukuman Mati
Lokal
Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:59 WIB
Topik Terkait