Tim kuasa hukum Radja yang lain, Barbie Kumalasari, menyebut kliennya tengah ada urusan pekerjaan. Maka dari itu, mereka tak bisa meluangkan waktu untuk memberikan keterangan perihal hasil pemeriksaan mereka.
“Soalnya tadi mungkin beliau sempet ketemu, papasan juga pas di atas, mungkin ada acara lagi karena mungkin sudah telat. Jadi mungkin buru-buru gitu,” terang Barbie Kumalasari.
40 Pertanyaan
Al menyebut Ian dan Moldy memberikan kesaksian sebagai saksi di laporan pihaknya terkait konten YouTube Dunia MANJI. Menurut keterangan Al, Ian dan Moldy ditanya 40 pertanyaan oleh penyidik.
Adapun, fokus pertanyaan kali ini masih seputar konten YouTube Dunia MANJI yang mereka permasalahkan. Ke depan, pihak kepolisian bakal memanggil beberapa orang untuk dimintai ketwrangan.
“Jadi, tadi ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan, mungkin sekitar kurang lebih 40 pertanyaan oleh penyidik dari unit siber yang pertanyaannya itu pada intinya adalah terkait isi konten YouTube Dunia MANJI yang di mana yang diduga telah melakukan fitnah atau pencemaran nama baik,” terang Al.