“Iya artinya bang Ian dan Moldy ya selaku saksi ya, sebagai saksi sampai saat ini. Artinya menurut kami saksi plus korban juga. Karena dari pihak Radja yang membuat laporan, kita sebagai pelapor gitu. Tadi juga ada rekan kami juga yang mendampingi mas Moldy maupun mas Ian Kasela ketika melakukan pemeriksaan dengan penyidik,” tuturnya.
Diperiksa 40 Pertanyaan Penyidik
Al Marsyahdan, kuasa hukum manajemen Radja, menyebut Ian Kasela dan Moldy ditanyai sekitar 40 pertanyaan penyidik. Katanya, Ian dan Moldy ditanyai perihal isi konten YouTube Dunia MANJI yang dianggap mencemarkan nama baik mereka.
“Jadi, tadi ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan, mungkin sekitar kurang lebih 40 pertanyaan oleh penyidik dari unit siber yang pertanyaannya itu pada intinya adalah terkait isi konten YouTube Dunia MANJI yang di mana yang diduga telah melakukan fitnah atau pencemaran nama baik,” terang Al Marsyahdan.
Kata Al Marsyahdan, YouTube Dunia MANJI telah mengundang narasumber yang tidak memiliki bukti dengan ucapannya. Dengan perkataan narasumber yang diduga Rival Bayu alias Ipay itu, band Radja merasa dicemarkan namanya.
“Terus, kemudian terkait dengan akun YouTube tersebut juga telah mendistribusikan dan mengundang narasumber yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta dan bukti,” terangnya. (rth)