Jakarta – Kreator konten TikTok, Oklin Fia mengaku terinspirasi dari orang lain dalam membuat video makan es krim yang membuatnya berurusan dengan hukum. Katanya, hal ini pun telah dijelaskan oleh Oklin ke pihak penyidik saat diperiksa beberapa waktu lalu di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ada (inspirasi membuat konten makan es krim). Saya tadi sudah jelaskan,” ungkap Oklin Fia kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Saat menjelaskan hal ini, Oklin turut ditemani oleh kuasa hukumnya, Budiansyah. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Oklin Fia Mengaku Hanya Meniru Konten Lain
Oklin pun menegaskan bahwa dirinya hanya meniru konten lain yang dilihatnya di TikTok. Namun, ketika diminta menyebutkan konten atau kreator konten yang ditiru olehnya, Oklin enggan menjelaskannya.
“Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga. Jadi saya recreate juga,” terang Oklin Fia.
Oklin pun enggan membahas lebih dalam soal alasannya membuat konten makan es krim. Sambil tertunduk, ia hanya menegaskan bahwa ia menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf ke publik.
“Intinya saya minta maaf,” katanya.
Di sisi lain, Budi menyebut kliennya itu sudah memberitahu penyidik perihal alasannya membuat konten makan es krim. Katanya, konten itu dibuat Oklin hanya untuk lucu-lucuan.
“Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” terang Budiansyah.
Oklin Fia Akan Tetap Jadi Kreator Konten TikTok
Di momen yang sama, Oklin menegaskan bahwa dirinya masih akan tetap menjadi seorang kreator konten TikTok ke depan, usai menjalani proses hukum. Menimpali kliennya, Budi menyebut Oklin bakal memperbaiki jenis kontennya ke depan.
“Saya tetep akan menjadi konten kreator,” ucap Oklin.
“Akan menjadi konten kreator yang baik,” kata Budi menimpali.
Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Oklin Fia dipolisikan gegara konten makan es krim di Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Oklin, polisi juga akan memintai keterangan beberapa pihak lain. (nes)