Jakarta – Kreator konten, Oklin Fia telah selesai melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023, kemarin. Salah satu yang didalami oleh pihak kepolisian adalah motif Oklin membuat konten yang viral itu.
“Betul, hari ini tentu motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Usai menjalani pemeriksaan, Oklin pun dimintai keterangan oleh awak media perihal alasannya membuat konten makan es krim. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Kata Oklin Soal Alasan Membuat Konten Makan Es Krim
Saat ditanya, Oklin enggan memberikan jawaban. Alih-alih membeberkan alasan, Oklin malah menegaskan bahwa dirinya ingin menyampaikan permohonan maaf.
“Intinya saya minta maaf,” terang Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis.
Tidak Berniat Menghina Ajaran Agama Islam
Di sisi lain, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, menimpali pernyataan kliennya itu. Katanya, Oklin membuat konten yang memicu banyak respons itu hanya untuk lucu-lucuan saja.
Menurut Budi, motif kliennya membuat konten itu sudah dijelaskan pula kepada pihak penyidik. Lebih jauh, Budi pun menegaskan bahwa kliennya tidak pernah ada niat untuk menghina ajaran agama Islam.
“Ya, sesuai dengan pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” ucap Budiansyah.
Budi pun memastikan bahwa kliennya akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Untuk proses hukum, Oklin pun disebut bakal kooperatif dengan pihak penyidik.
“Pastinya, dengan kami datang hari ini kami sangat kooperatif, kami sampaikan kepada Oklin kami akan memenuhi panggilan dari kepolisian,” terang Budi.
Ke depan, akan ada beberapa saksi yang dipanggil oleh pihak penyidik. Komarudin menyebutkan, pria di dalam video makan es krim pun bakal dimintai keterangan.
“Tentu semua yang terlibat kita akan mintai keterangan, termasuk yang mengupload nanti kita dalami, satu lagi Kominfo,” tutur Komarudin.(prl).