Tidak Berniat Menghina Ajaran Agama Islam
Di sisi lain, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, menimpali pernyataan kliennya itu. Katanya, Oklin membuat konten yang memicu banyak respons itu hanya untuk lucu-lucuan saja.
Menurut Budi, motif kliennya membuat konten itu sudah dijelaskan pula kepada pihak penyidik. Lebih jauh, Budi pun menegaskan bahwa kliennya tidak pernah ada niat untuk menghina ajaran agama Islam.
“Ya, sesuai dengan pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” ucap Budiansyah.
Budi pun memastikan bahwa kliennya akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Untuk proses hukum, Oklin pun disebut bakal kooperatif dengan pihak penyidik.
“Pastinya, dengan kami datang hari ini kami sangat kooperatif, kami sampaikan kepada Oklin kami akan memenuhi panggilan dari kepolisian,” terang Budi.