Foto : IntipSeleb

Restoran HokBen memiliki Sertifikat Halal no. 00160048830908 dari MUI dan Sertifikat Sistem
Jaminan Halal No. HC182/LPPOMMUI-CVR/X/2021. Restoran HokBen tersebar di Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, Cianjur, Sukabumi, Purwakarta, Cirebon, Tegal, Semarang, Klaten, Purwokerto, Pekalongan, Salatiga, Cilacap dan Yogyakarta.

Selain itu Hokben juga terdapat di Solo, Kudus, Surabaya, Gresik, Jember, Malang, Denpasar, Lombok, Bandar Lampung, Palembang, Prabumulih, Medan, Binjai, Dumai, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Padang, Bukittinggi, Batam, Pangkal Pinang, Lhoksuemawe, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Palangkaraya, Makasar, Manado.

Layanan HokBen terdiri dari makan di tempat (Dine-in), pesanan dibawa pulang (Take Away), HokBen Delivery melalui 1 500 505 atau melalui pesan online di www.hokben.co.id, dan HokBenApps yang tersedia di Google Playstore & Apple Store.

Selain itu dapat dipesan melalui pesanan melalui kendaraan lewat (Drive Thru), acara ulang tahun (Birthday Party), serta pesanan dalam jumlah besar (Large Order). Tahun 2020, HokBen memperkenalkan konsep HokBen Kitchen, yakni oulet yang hanya melayani pesanan dibawa pulang (take away) dan delivery.

Topik Terkait