"Dalam proses persidangan, dia memang tidak sama sekali menghargai dan menghormati persidangan ini, terlihat berapa kali ditegur majelis, berbohong, merusak kronologis dan sebagainya," ucapnya.
Untuk itu, Melissa yang mewakili pihak David Ozora meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabaikan pleidoi dari Mario Dandy dan juga Shane Lukas.
Baca Juga :
"Kami minta hakim mengabaikan keterangan-keterangan yang tidak ada pembuktiannya," pungkasnya.