Dalam pleidoi itu juga menyatakan bahwa seakan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo terkesan seperti terdzolimi.
"Jadi, jangan di balik sehingga ayahnya dan keluarganya menjadi menderita. Tidak, kini apa yang mereka tanam, ini mereka tuai," kata dia.
Tidak Ada Itikad Baik
Melissa menyampaikan jika dari pihak Mario Dandy tidak pernah memiliki itikad baik kepada korban. Termasuk dalam menanggung biaya restitusi. Pihak Mario justru mendesak Jaksa membebankan restitusi pada LPSK menggunakan dana APBN.
"Lalu, kita melihat gambaran utuh persidangan sehingga kita memaknai apakah benar-benar penyesalan itu muncul dalam hatinya (Mario Dandy dan Shane Lukas) atau hanya berdasarkan kebutuhannya hari ini," ucap Melissa.
Permintaan maaf yang disampaikan oleh Mario Dandy dalam persidangan juga dianggap tidak tulus dan hanya untuk mendapatkan keringanan hukuman saja.