Jakarta – Biduk rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah semakin di ujung tanduk. Terbaru, kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona menyebut putusan gugatan cerai Ari dan Inge bakal dilaksanakan pada 12 September 2023 mendatang.
“Jadi, agenda hari ini kan hanya menyerahkan kesimpulan. Setelah kesimpulan itu, baru hakim akan membacakan putusannya tanggal 12 September. Jadi, kesimpulan itu adalah hasil semacam resume dari semua proses yang terjadi selama persidangan,” kata Petrus saat dihubungi oleh awak media pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Petrus pun membeberkan beberapa tuntutan yang diminta oleh Inge. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Hak Perwalian
Salah satu yang turut diperjuangkan oleh Inge adalah mengambil hak asuh anak dari Ari Wibowo. Kata Petrus, kliennya yakin hakim bakal mengabulkan permintaannya itu.
“Dari pihak kita kan menyatakan bahwa memang antara pak Ari dan bu Inge kan sudah tidak cocok lagi. Jadi harus bercerai,” terang Petrus.
“Kalau perwalian kan kita memohon supaya bu Inge ditetapkan sebagai wali,” sambungnya.
Bukan tanpa alasan, Petrus menyebutkan beberapa argumentasi. Salah satu yang membuatnya yakin karena anak Inge dan Ari masih di bawah umur yang ditentukan.
“Dengan pertimbangan bahwa anak-anak itu belum 17 tahun kan,” terang Petrus.
“Sehingga menurut undang-undang, ibu Inge lah yang ditetapkan sebagai wali,” imbuhnya.
Argumentasi Ari Tidak Kuat
Di sisi lain, Ari Wibowo juga memang ingin mengambil hak asuh anak dari Inge. Namun, Petrus yakin hal itu tidak akan terjadi.
Menurut Petrus, Ari tidak memiliki gaya hidup yang membuatnya bakal menjadi wali yang baik. Salah satunya karena Ari dituding sebagai orang yang kerap pulang dini hari.
“Apalagi kita bisa buktikan Ari punya gaya hidup itu kan di klub malam gitu loh. Jadi keluar rumah jam 9 kembali lagi jam 3. Sementara anak-anak kan pergi ke sekolah jam 6, praktis enggak bisa urus,” ujar Petrus.
“Apalagi kita mengajukan saksi yang menerangkan bahwa faktanya Ari mempunyai perempuan lain yang sering bersama di klub malam gitu loh,” pungkasnya. (rgs)