Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Mulanya beredar informasi bahwa dua orang itu ditangkap di daerah Bancos, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang merupakan tempat penjualan narkoba. Namun, didakwaan disebut Mustaqim dan Rahmat ditangkap di depan Pintu Timur, Ragunan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Maaf salah, informasi (penangkapan) itu di Ragunan. Namun belinya di Boncos," kata Iwan Sophian.

Kemudian, ada kejanggalan lainnya yang dipermasalhkan pihak Ammar Zoni adalah terkait kepolisian semula memperoleh informasi soal pengedar narkoba berinisial BANG saat menangkap Mustaqim dan Rahmat.

Namun, yang dilakukan Petru dan bawahannya yaity mengejar Ammar Zoni terlebih dahulu. Lalu, baru mengejar 'BANG' satu hari setelahnya.

Hal itu lah yang ditekankan oleh Abdullah Emile Oemar. Menurutnya, sangat disayangkan, jika pihak kepolisian terlalu fokus kepada Ammar Zoni yang merupakan korban. Dari situlah sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum Ammar Zoni dan Petrus di ruang sidang.

Berdalih Hanya Ingin Mencari Kebenaran

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati
Topik Terkait