Jakarta – Artis Ferry Irawan telah dinyatakan bebas dari kurungan penjara beberapa waktu lalu atas kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Saat ditanya, Ferry enggan menceritakan kronologi kasus KDRT yang menjeratnya beberapa waktu lalu itu.
“Saya lebih baik memilih diam,” kata Ferry Irawan kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 Agustus 2023.
Alih-alih menceritakan kronologi kejadian KDRT, Ferry memilih untuk membela diri. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Ferry Irawan Lakukan Pembelaan Diri
Ferry mengaku tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan kepadanya. Kini, ia lebih memilih untuk menatap masa depan untuk menata kembali hidup dan kariernya.
“Yang bisa saya utarakan adalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan kepada saya. Selebihnya, mungkin bang Jeffry selaku kuasa hukum saya yang menjelaskan,” jelas Ferry Irawan.
“Pertama, saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga, terus yang kedua yang pasti saya mau ngurusin hidup saya dulu, saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Pembelaan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang, pun mengamini apa yang disampaikan kliennya itu. Menurutnya, Ferry tidak pernah melakukan tindak KDRT kategori berat.
“Tapi, setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin satu dan kedua dalam amar putusan menyatakan bahwa bang Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak KDRT secara berat,” terang Jeffry.
Jeffry pun yakin citra Ferry akan kembali membaik seiring waktu. Ia pun berharap kliennya itu bisa kembali berkiprah di dunia hiburan.
“Biarkan waktu saja yang menjawab nanti, kita tunggu saja, biarkan waktu yang terus berjalan. Saya yakin pak Ferry akan kembali ke masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru,” tutur Jeffry.
Ia pun menyebut Ferry akan berusaha melupakan masa kelamnya itu.
“Untuk masalah itu pak Ferry sudah mengubur itu dalam-dalam, sekali lagi seseorang tidak menjadi rendah karena dihina, seseorang tidak menjadi tinggi karena dipuji,” pungkas pengacara Ferry Irawan. (bbi)