“Pertama, saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga, terus yang kedua yang pasti saya mau ngurusin hidup saya dulu, saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Pembelaan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang, pun mengamini apa yang disampaikan kliennya itu. Menurutnya, Ferry tidak pernah melakukan tindak KDRT kategori berat.
“Tapi, setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin satu dan kedua dalam amar putusan menyatakan bahwa bang Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak KDRT secara berat,” terang Jeffry.
Jeffry pun yakin citra Ferry akan kembali membaik seiring waktu. Ia pun berharap kliennya itu bisa kembali berkiprah di dunia hiburan.
“Biarkan waktu saja yang menjawab nanti, kita tunggu saja, biarkan waktu yang terus berjalan. Saya yakin pak Ferry akan kembali ke masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru,” tutur Jeffry.