Pada postingan itu, Marissya Icha menyampaikan jika tindakan Oklin Fia itu bisa merusak moral bangsa. Sehingga dikhawatirkan akan banyak anak-anak yang meniru konten itu.
"Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti," tulisnya.
Laporan Telah Masuk
Umi Pipik dan Marissya Icha pun bersyukur karena laporan mereka telah diterima oleh Mabes Polri.
"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media," tulisnya.
"Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.