Tak berselang lama, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan GDS pada Kamis 13 Juli 2023 malam. Sehari setelah ditetapkan tersangka, Pierre Gruno ditahan pada Jumat 14 Juli 2023.
Aktor, Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga :
Baca Juga :