Jakarta – Selebgram Oklin Fia sebelumnya buat publik heboh usai membuat konten menjilat es krim sambil jongkok di depan kemaluan pria. Ia banyak menuai hujatan hingga didesak untuk dilaporkan ke polisi.
Kini akhirnya selebgram berusia 19 tahun itu resmi dipolisikan. Seperti apa?
Oklin Fia Resmi Dipolisikan
Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita itu disebut-sebut sebagai hasil video viral media sosialnya yang sedang makan es krim di depan alat kelamin pria.
Laporan tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia. Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan dilansir dari VIVA.co.id pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurut Gurun, tindakan Oklin Fia dianggap melanggar norma kesusilaan dan menodai agama.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," jelasnya.
Bersama laporan tersebut, Gurun juga menyertakan barang bukti yakni video Oklin Fia yang viral di media sosial.
Oklin Fia Merasa Tak Menjelekkan Agama
Selebgram berusia 19 tahun itu ternyata pernah membuat pernyataan bahwa dirinya tidak merasa bersalah terkait konten-konten sensual yang selama ini dibuatnya.
“Di pikiran orang mungkin masih tabu,tapi menurut gua kayak biasa aja. Cuma mungkin yang dipermasalahkan karena pakai hijab kali ya,” ujar Oklin Fia saat hadir di salah satu podcast YouTube, dilansir dari unggahan @lambe__danu.
Secara blak-blakan ia menganggap apa yang dilakukannya selama ini bukanlah kesalahan, karena tidak menjelekkan agama. Sehingga menurutnya konten yang ia buat seharusnya aman-aman saja.
“Tapi menurut gue nggak salah karena gue sama sekali nggak menjelekkan agama, tidak menjelekkan suku, dan lain-lain. Jadi ya aman-aman aja,” sambungnya.