Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Sejumlah tujuh orang korban dan dua orang saksi telah selesai diperiksa polisi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023.

Kesembilan orang tersebut turut didampingi oleh Melissa Anggraini, selaku kuasa hukum pelapor. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Korban Berasal Dari Berbagai Daerah

Foto : IntipSeleb/Yudi

Melissa menyebut korban yang diperiksa pada pemeriksaan kali ini berasal dari sejumlah wilayah. Mereka berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Bali, dan lainnya.

Saat ditanya, Melissa menjelaskan bahwa kliennya membeberkan pengetahuan mereka perihal kejadian body checking pada 1 Agustus 2023 kemarin itu.

"Alhamdulillah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 korban dan 2 saksi," ungkal Melissa Anggraini kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023.

Korban Ada Yang Mengaku Diintimidasi

Foto : IntipSeleb/Yudi

Lebih lanjut, Melissa menjelaskan bahwa sejumlah korban memiliki pengalaman masing-masing saat body checking. Di antara mereka, ada yang mengaku menerima intimidasi hingga dibentak.

"Ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka, jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi, itu sudah mereka sampaikan secara rinci di berita acara," terang Melissa Anggraini.

Sampai saat ini, polisi disebut masih mendalami dalang di balik dugaan pelecehan seksual tersebut. Melissa berharap, apa yang disampaikan oleh tujuh orang korban dan dua orang saksi tersebut bisa memperjelas kasus ini.

"Ada satu fakta yang didalami oleh pihak Polda terkait siapa-siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam proses karantina yang sampai dilakukan body checking," ucap Melissa Anggraini.

Ke depan, Melissa menyebut pihak kepolisian bakal segera memeriksa terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini. Melissa pun berharap kasus yang dilaporkan kliennya ini bisa segera menemukan titik terang.

"Dalam waktu dekat, pihak Polda PPA akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," pungkas Melissa. (Cy)

Topik Terkait