"Diamankan dua orang, pertama CW selaku pemilik rumah dan J yang bekerja sebagai sekuriti. Berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman bahwa memang sering, ada tersangka J membeli barang haram dan penggunanya adalah pemilik rumah CW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Status Tersangka dan Barang Bukti
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut berupa dua buah klip sabu dengan berat lebih dari 100 gram, yakni 0,66 gram dan 0,43 gram. Tidak hanya itu, ditemukan pula alat hisap bong serta handphone. Berdasarkan barang bukti ini, polisi langsung menetapakan CW dan J sebagai tersangka.
1 Orang Buron
Sementara itu, saat ini polisi masih melakukan pengejaran pada satu orang tersangka lainnya berinisial A yang menjadi penjual sabu yang dibeli oleh tersangka J.