Jakarta – Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Miss Universe Indonesia merespon tanggapan terkait pernyataan Poppy Capella yang kabarnya akan melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam kasus dugaan itu.
Pernyataan ini diungkapnya kepada awak media saat dihubungi via telepon. Lantas bagaimana kelanjutannya? Penasaran? Yuk intip!
Kata Mellisa Anggraini Setiap Orang Berhak Ambil Upaya Hukum
Dalam keterangan Melisa Anggraini ia menyebut bahwa setiap orang berhak untuk mengambil upaya hukum, termasuk Poppy Capella yang katanya berniat membuat laporan ke pihak berwajib. Kendati begitu, menurut Melissa hal tersebut bukanlah menjadi masalah untuk pihak korban.
"Terkait dengan laporan balik atau upaya hukum baik itu pidana maupun perdata, saya rasa bagi seluruh warga Indonesia baik itu subjeknya seluruh perorangan maupun status hukumnya korporasi, punya hak di sini untuk upaya hukum," tutur Mellisa Anggraini saat dihubungi, pada Minggu, 13 Agustus 2023.
"Kita hargai saja seluruh upaya hukum yang ingin dia lakukan," sambungnya lagi.
Tak sampai di situ saja, Mellisa Anggraini juga menyoroti Poppy Capella yang masih mengatasnamakan dirinya sebagai pemilik atau direktur nasional Miss Universe Indonesia. Padahal, lisensinya tersebut sudah dicabut oleh organisasi Miss Universe global.
Karena hal itu, kata Mellisa Anggraini akan menjadi pernyataan untuk masyarakat. Ia juga membantah pernyataan yang disampaikannya ke publik adalah bohong atau laporan palsu.
"Kalau mereka sampaikan bahwa kami ingin memberi laporan yang bohong atau palsu, dan tidak benar, saya rasa proses hukum ini kan sudah berjalan," tuturnya.
"Dari awal kami sampaikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual juga berdasarkan keterangan langsung daripada korban. Dan kami tentu memiliki bukti," katanya lagi.
Pengacara Korban Miss Universe Bantah Pernyataan Poppy Capella Dituding Sebagai Modus Untuk Ambil Lisensinya
Lebih lanjut, Mellisa Anggraini juga membantah pernyataan Poppy Capella soal kasus dugaan pelecehan seksual itu sebagai modus untuk pihak tertentu mengambil lisensi. Menurutnya, hal tersebut tidak benar.
Sebab, Mellisa Anggraini menilai bahwa tindakan Poppy Capella hanya untuk menghindar dari dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.
"Saya rasa itu mungkin asumsi atau cara dia untuk menghindar dari dugaan pelecehan ini memang ada terjadi, bahkan kami memegang bukti bahwa sudah ada pengakuan daripada pihak penyelenggara itu sudah dilakukan. Jadi kami tidak mau masuk ke ruang-ruang yang sifatnya isu, sifatnya asumsi karena yang kami sampaikan dalam pelaporan itu berdasarkan faktanya," paparnya.
Sekedar informasi, sementara itu, Poppy Capella menyatakan telah menyikapi adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia. Pernyataan tersebut diungkap melalui akun media sosial pribadinya.
Kata Poppy Capella, dirinya juga menentang segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Untuk itu, ia merasa prihatin terhadap wanita yang mengalami hal tersebut.