Jakarta – Sebelumnya, ramai di sosial media isu body checking Miss Universe Indonesia. Finalis diminta untuk melepaskan seluruh pakaiannya hingga dihina bentuk tubuhnya.
Kini bos ajang kecantikan tersebut mengeluarkan pernyataan jika hal tersebut berita bohong dan ancam akan tindak hukum. Yuk intip pernyataan tersebut selengkapnya.
Bantah Terlibat Body Checking
Baru-baru ini, Poppy Capella selaku National Director dan Owner dari Miss Universe Indonesia mengeluarkan pernyataan jika pihaknya mengecam soal pelecehan seksual. Ia pun membantah terlibat dalam skandal body checking yang ramai diperbincangkan.
“Dengan ini saya tegaskan bahwa Saya sebagai National Director dan sebagai Pemilik ijin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau menginginkan siapapun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan,” ungkap pernyataan dari bos Miss Universe tersebut, dilansir dari akun Instagram missuniverse_id pada 13 Agustus 2023.
Sebut Ada Pihak yang Ingin Ambil Alih Miss Universe dan Ancam Tindak Hukum
Poppy menyesalkan soal berita yang sudah beredar. Menurutnya, pelecehan seksual tersebut masih berbentuk dugaan dan belum terbukti.
Lebih lanjut, Poppy Capella mengatakan jika berita dugaan pelecehan seksual yang beredar merupakan perbuatan pihak yang sengaja menjelekkan image-nya.
Poppy juga ancam tindak secara hukum penyebar berita tersebut. Ia juga mengatakan jika berita yang sudah tersebar luas ini merupakan berita bohong.
“Sangat jelas pemberitaan yang ada dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekan Saya dan menciptakan image yang negatif tentang Miss Universe Indonesia. Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa in memang sengaja dilakukan ole pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang Saya miliki,” tutur Poppy.
“Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat laporan Polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan /atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu,” jelas sikap Poppy Capella soal isu body checking di Miss Universe Indonesia yang beredar. (bbi)