Soal tudingan kepada kliennya yang disebut tidak melakukan kewajibannya, Willy pun membantahnya. Katanya, Mario sudah selesai melakukan kewajibannya sebagai duta merek produk perawatan kulit milik Sunyoto secara penuh.
“Sudah. Sudah kerja. Kalau bekerja itu kan pasti ada prestasi yang mesti diterima. Nah, pekerjaan ini sudah berjalan tiba-tiba diputus secara sepihak,” ujar Willy.
Kata Mario Teguh
Mario Teguh sendiri akhirnya buka suara kembali soal saling tuding penipuan antara dirinya dengan Sunyoto. Mario menuding, dalam laporan Sunyoto di Polda Metro Jaya, mereka tidak menyampaikan surat perjanjian kepada pihak penyidik.
“Satu, mereka tidak menyampaikan MoU ke penyidik,” kata Mario Teguh.
“Karena kalau ada MoU, itu jelas sekali ini tidak ada pidananya. Malah bahkan sudah diajukan gugatan ke pengadilan (perihal) perdata oleh ibu Lina,” sambungnya.