Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Figur publik, Mario Teguh telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan yang dilayangkan olehnya dengan terlapor Sunyoto dan Syarah. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra.

“Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, (terlapornya) terkait saudara SIP dan saudari SCB ya,” ungkap Willy kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Namun, Willy menyebut dugaan penipuan hanya salah satu dugaan yang dilayangkan pihaknya. Namun, ia enggan membeberkan dugaan lain yang ditudingkan oleh pihaknya. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Dicecar 17 Pertanyaan Selama Empat Jam

Foto : linnateguh/instagram

Mario Teguh sendiri mulai diperiksa sekitar pukul 14.25 Waktu Indonesia Barat (WIB). Diperiksa selama kurang lebih empat jam, ia keluar sekitar pukul 18.02

Kata Willy, kliennya ditanyai sekitar 17 buah pertanyaan dari penyidik. Namun, ia enggak membeberkan fokus pertanyaan untuk kliennya kali ini.

“Kalau konteks materi pemeriksaan, nanti tanya ke penyidik aja,” ujar Willy.

Mario Teguh Merasa Ditipu Sunyoto

Foto : Instagram/marioteguh

Soal bentuk penipuan yang dirasakan oleh Mario Teguh, Willy menuding pihak Sunyoto tidak memberikan informasi secara utuh tentang produk perawatan kulit (skin care) yang harus dipromosikannya. Namun, Willy kembali enggan membeberkan secara detail informasi apa yang dimaksud olehnya.

“Jadi, informasi yang seharusnya didapatkan itu tidak dihadirkan sama mereka pada saat sebelum ditandatanganinya perjanjian kerja sama atau MoU itu,” terang Willy.

Lebih jauh, Willy malah menuding produk perawatan kulit milik Sunyoto telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Sudah ada salah satu lembaga negara yang menyatakan produk mereka itu melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen. Ada rilisnya ini saya dapet (rilis), pernyataan resmi dari salah satu lembaga yang berwenang menjalankan penerapan Undang-undang Perlindungan Konsumen,” terang Willy.

Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, laporan Mario Teguh untuk Sunyoto ini bermula dari kerjasama mereka. Sunyoto meminta Mario untuk mempromosikan produk kecantikan miliknya.

Kemudian, Mario Teguh menggugat Sunyoto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 17 Mei 2023 karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Tak berselang lama, Sunyoto balik melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana pada 19 Juni 2023.

Lalu, Mario melaporkan Sunyoto juga ke Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan penipuan. Laporannya ini dilayangkan pada Juli 2023 lalu. (jra)

Topik Terkait