Inara Rusli mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti bahwa Virgoun berperilaku kasar kepada anak-anaknya.
Salah satu bukti yang dibawa oleh pihak Inara adalah satu buah borgol beserta kuncinya. Borgol dipegang oleh kuasa hukum Inara, Mulkan Let-let, sedangkan kuncinya dibawa oleh, Arjana Bagaskara.
Baca Juga :
"Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kuncilah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara" kata Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Ya nanti lihat dari putusanlah ya, bunyinya seperti apa. Yang jelas ini kan persidangan tertutup, tapi kunci itu menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka dengan kunci," lanjut dia.(prl).