Foto : VIVA

IntipSeleb – Hana Hanifah masih menjadi perbincangan hangat terkait kasus prostitusi yang menjeratnya di Medan. Setelah sehari menjalani pemeriksaan, Hana ditampilkan di depan awak media dalam konferensi pers.

Baca juga: Viral, Video Hana Hanifah Saat Digerebek

Dalam kesempatan itu, penampilan Hana Hanifah yang biasanya terbuka pun mendadak berubah tertutup. Polisi juga mengungkap dugaan kebohongan yang dilakukan Hana Hanifah. Berikut penjelasannya.

Hana Hanifah Pakai Kerudung

Foto : VIVA

Hana Hanifah dipastikan sebagai aktris FTV berinisial HH yang ditangkap di sebuah hotel berbintang di Medan karena kasus prostitusi pada Senin dini hari, 13 Juli 2020.

Setelah sehari menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan, polisi menghadirkan Hana Hanifah dalam konferensi pers pada Selasa malam, 14 Juli 2020. Hana pun menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.

Tapi dalam momen tersebut, penampilan Hana Hanifah berbeda dari biasanya yang tampil terbuka dan memamerkan rambut panjangnya. Di situ, Hana justru tampil dengan kerudung berwarna biru yang menutupi kepalanya dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Foto : Instagram/@hanaaaast

Di kesempatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga mengungkap fakta baru dari hasil penyelidikan sementara. Di mana, kekasih Kriss Hatta ini diduga menggunakan dokumen palsu saat menjalani kejahatan prostitusi tersebut.

"Dalam penyidikan dan hasil pendalaman dari rekan Satreskrim kita, juga menemukan atau fakta baru berupa dugaan penggunaan surat (dokumen) palsu yang digunakan saudari H ini," kata Riko Sunarko yang dikutip IntipSeleb dari VIVA.co.id, Rabu, 15 Juli 2020.

Sayangnya, Riko tidak mengungkap secara detail soal dokumen yang dipalsukan selebgram 23 tahun itu. Dia mengatakan hal tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan dan tengah dilakukan pendalaman.

"Sedang kita dalami dan nanti akan kita kirim penyidik kita ke Jakarta mengecek surat tersebut. Karena masuk materi penyidikan mohon maaf belum bisa kami sampaikan. Tapi, ada dugaan dari barang-barang bukti yang kita sita dari saksi H. kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saksi H," tandas Riko Sunarko.

Kepolisian kini masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan prostitusi online yang dilakoni Hana Hanifah. Karena, ada transaksi uang dengan jumlah besar di balik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hana Hanifah dan pengusaha asal Kota Medan, berinsial A (35 tahun), yang diduga menggunakan jasa kencan Hana, berstatus sebagai saksi. Sementara pria berinisial R yang menjemput Hana Hanifah di Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat ini, polisi sudah menetapkan seorang fotografer berinisial J, warga Jakarta, yang diduga sebagai mucikari yang menghubungkan Hana Hanifah.

Baca juga: Setelah Bermalam dengan Hana Hanifah, Kriss Hatta Rasakan Firasat Aneh

Topik Terkait