Jakarta – Artis Tanah Air, Karenina Anderson diamankan pihak kepolisian karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Kompol Achmad menceritakan kronologi penangkapan Karenina. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Ditangkap di Rumah
Ardhy menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat sekitar pada Minggu, 30 Juli 2023 perihal adanya oknum yang menyalahgunakan narkoba. Esoknya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Berasal dari laporan masyarakat pada hari minggu 30 juli 2023 yang melaporkan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan inisial K,” katanya.
“Setelahnya menerima informasi tersebut, kami dari Satres Narkoba Polres Jaksel melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, pada tanggal 31 Juli 2023,” sambungnya.