Foto : TV One News

Panji Gumilang Tersangka

Foto : Youtube.com/Al-Zaytun Official

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani dilansir dari laman Viva, 2 Agustus 2023.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan status sebagai tersangka, penyidik melakukan upaya penahanan sejak Rabu dini hari, 2 Agustus 2023, jam 02.00 WIB.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. (bbi)

Topik Terkait