Jakarta – Pasangan, Inara Idola Rusli dan Virgoun Kembali menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023. Sidang dengan agenda bukti tertulis tersebut bakal kembali digelar pekan depan.
“Iya. Ditunda minggu depan, bukti-bukti yang masih pending dan plus saksi fakta juga,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Pada sidang kali ini, ada beberapa bukti yang disodorkan oleh pihak Inara. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Serahkan Bukti Soal Adanya Orang Ketiga
Saat ditanya bukti apa saja yang disodorkan, Arjana enggan membeberkannya. Namun, ia menyebut beberapa poin tujuan bukti itu dilampirkan pihaknya.
“Kalau bukti-bukti yang saya serahkan itu sifatnya rahasia, tapi yang penting menyangkut hubungan perkawinan, bukti anak-anak tersebut adalah anak yang lahir dari mereka, bang Virgoun juga ada buktinya, kemudian bukti terkait dengan surat pernyataan yang pak Virgoun mengakui itu, juga saya serahkan,” ucap Arjana.