Hotman Paris Hutapea tak terima dengan tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Razman Arif Nasution yang berbicara berdasar cerita kliennya, Iqlima Kim pada April 2022.
Atas laporan Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.
Baca Juga :
Baca Juga :