IntipSeleb – Michael Yukinobu de Fretes pemeran pria dalam video syur Gisella Anastasia mengungkapkan keinginannya di momen ulang tahun. Setelah 2,5 tahun berlalu dia memang telah menjalani hidup normal kembali.
Namun, usai mengungkapkan keinginannya. Yukinobu justru kembali diingatkan netizen terkait video syur itu. Seperti apa komentar dari netizen? Yuk intip di bawah ini.
Keinginannya saat Ini
Yukinobu de Fretes diketahui saat ini berprofesi sebagai seorang disjoki atau DJ. Dia sering mengunggah foto sedang tampil untuk menghibur para pengunjung di klub malam.
Pada sebuah momen, Yukinobu mengungkapkan keinginannya saat ini. Dia ingin hidupnya saat ini bisa lebih baik dari sebelumnya.
"Banyak yang nanya, gw lagi pengen apa?? cuma satu : gw pengen hidup bener. God Bless you all," tulis Yukinobu di Instagramnya.
Diingatkan Kasus Video Syur
Melihat hal itu, netizen justru kembali mengingatkan kasus video syur yang sempat viral pada akhir tahun 2020. Ketika dirinya dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka karena video syur itu.
"Bikin video yg hot dong dari 19 detik," tulis netizen.
"Ga pengen buat video durasi 19 menit lagi , babe ?" tulis netizen.
Meski begitu masih ada netizen yang mendukung Yukinobu untuk bisa hidup normal dan menata hidupnya kembali.
"Lupa kn masa lalu dn raih masa depan yg cerah dn memperbaiki diri lebih baik lagi pasti bisa," tulis netizen.
"Amin, smoga khidupan kita smua mnjdi lebih baik lagi, tentram & damai, gakk ada lg maling/copet/begal dan dijauhkan dari segala bencana Alam, mari bersama blajar utk lebih baik lagi bg," tulis netizen.
"Abaikan yg nyinyir tetaplah berbuat baik, Gbu," tulis netizen.
Diketahui, pada 29 Desember 2020 lalu Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.