Foto : Instagram/pinkan_mambo

Usut punya usut, Steven Wantania tidak hanya dijatuhi hukuman pidana saja. Melainkan juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dibayar, maka nanti akan diganti dengan kurungan pidana selama 2 bulan.

Steven Wantania kemudian mendapat putusan banding sedikit lebih ringan dari vonis di tingkat pertama yaitu 10 tahun penjara. Kabarnya, menurut persidangan suami Pinkan Mambo itu dianggap telah melajukan pelecehan seksual kepada anak perempuannya sejak Michelle Ashley 2018 hingga 2021.

Pinkan Mambo Minta Agar Tidak Membunuh Karakternya Gegara Sang Anak Menyudutkannya

Foto : Youtube/nitnot

Tak hanya itu saja, Steven Wantania juga diduga melakukan banyak hal terhadap Michelle Ashley. Sehingga anak Pinkan Mambo itu merasa trauma.

Terkait apa yang dialami sang putri, Pinkan Mambo dinilai tidak melindungi anak perempuannya. Mendapat komentar tersebut, ia berharap agar sang anak dan haters untuk berhenti menyudutkannya.

"Saya minta jangan bunuh karakter saya di seluruh Indonesia. Di mana itu semua fitnah, itu semua nggak benar, jangan lah berdosa," tandasnya.

Topik Terkait