Foto : IntipSeleb/Yudi

“Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Inara Irola Rusli,” lanjutnya.

Trunoyudo menuturkan bahwa, melalui informasi yang disampaikan oleh pihak Virgoun, Inara Idola Rusli diduga telah mengakses aplikasi percakapan milik Virgoun tanpa izin. Lebih jauh, Inara pun dituding telah mendokumentasikan isi dari aplikasi percakapan itu lalu mengunggah isinya ke media sosial pribadi miliknya.

“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin, kemudian mendokumentasikannya, lalu mengunggahnya ke media sosial,” ujar Trunoyudo.

Pihak Kepolisian Telah Meminta Klarifikasi Virgoun

Foto : IntipSeleb/Yudi

Hingga kini, pihak kepolisian sudah meminta klarifikasi dari Virgoun sebagai pelapor. Ke depan, polisi bakal mendatangkan saksi lain untuk dimintai keterangan terkait laporan Virgoun ini.

“Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” kata Trunoyudo.

Topik Terkait