Jakarta – Nama Ian Kasela masih menjadi sorotan. Sebab, vokalis band Radja tersebut mendapat somasi dari pria bernama Rival Achmad Labbaika alias Ipay, selaku pencipta lagu 'Cinderella'.
Diketahui, somasi tersebut dilayangkan Ipay pada tanggal 25 Juli 2023 lalu. Berikut alasannya baru melayangkan somasi ke Ian Kasela. Penasaran? Yuk intip!
Alasan Baru Somasi Ian Kasela
Dalam satu kesempatan kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang menyebut bahwa somasi yang dilayangkan Ipay lantaran Ian Kasela mencatut nama pencipta lagu Cinderella yang ditulis adalah Ian dan Ipay. Hal itu berlanjut sampai album ketiga.
Padahal menurut Ipay, hanya ia sendiri yang menciptakan lagu tersebut.
Lebih lanjut, Minola kemudian mengungkapkan alasan kliennya baru mensomasi dan meminta ganti rugi ke Ian Kasela. Usut punya usut, hal itu lantaran kliennya selama ini menunggu itikad baik bari vokalis band Radja itu.
“Kenapa baru sekarang? Ini yang selalu dipertanyakan seolah-olah ada pembiaran. Kalau ada pelanggaran yang dilakukan seseorang dan kemudian orang yang merasa dirugikan atas pelanggaran tersebut menunggu etikad baik seseorang itu untuk mengklarifikasi,” ujar Minola kuasa hukum Ipay di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut Minola, hal yang wajar apabila Ipay baru mensomasi dan meminta rugi ke Ian Kasela saat ini. Kendati begitu, kini kesabaran kliennya sudah habis menunggu itikad baik dari Indhika Mulya Ramadhan alias Ian Kasela atas izin pencatut nama sebagai pencipta lagu Cinderella.
Minola Sebut Ian Kasela dan Ipay Sempat Sepakat Kerjasama Kontrak
Minola kemudian menuturkan jika Ian Kasela pernah meminta izin untuk penggunaan lagu 'Cinderella'. Mereka juga sempat sepakat membuat kontrak kerjasama, namun rupanya hingga saat ini kontrak itu belum dibuatkan.
“Ketika itu (etikad baik) tidak berjalan dalam waktu yang panjang baru orang yang merasa dirugikan satu bentuk upaya kenapa selalu dianggap aneh? Menurut saya sih biasa-biasa saja, itu hak bebas orang lain kapan dia mau mempersoalkan kerugian yang dialami atas suatu pelanggaran,” tuturnya.
Dalam keterangan tambahannya, Minola menjelaskan bahwa nama Ian Kasela dicatut sebagai lagu Cinderella pada tahun 2004 silam. Namun setelah dibiarkan lama, kliennya itu merasa tak pernah dapat royalti dari lagu itu.
Kata Minola, Ipay menduga Ian Kasela hanya mendaftatkan dirinya sebagai pencipta lagu 'Cinderella' di LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
“Sejak 2004 bahkan album kedua dan album ketiga (juga nama Ian dicatut sebagai pencipta) tapi kan karena sesama teman jadi enggak enak, tetapi ketika atas penggunaan lagi itu royaltinya tidak masuk,” terangnya.
“Kalau berdua kan setidaknya royaltinya masuk ke kedua pihak baru lah mulai ada sesuatu. Dan usut punya usut mungkin ditemukan data kenapa dia tidak mendapatkan royalti even beberapa juta kan harusnya dapat tapi dia tidak dapat royalti sama sekali karena ada indikasi atau diduga lagu itu didaftarkan hanya atas nama satu orang saja,” sambungnya.
Sekedar informasi, Ipay meminta ganti rugi atas hak cipta lagunya bertajuk Cinderella sebesar Rp20 miliar kepada Ian Kasela.