Kata Minola, Ipay menduga Ian Kasela hanya mendaftatkan dirinya sebagai pencipta lagu 'Cinderella' di LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
“Sejak 2004 bahkan album kedua dan album ketiga (juga nama Ian dicatut sebagai pencipta) tapi kan karena sesama teman jadi enggak enak, tetapi ketika atas penggunaan lagi itu royaltinya tidak masuk,” terangnya.
“Kalau berdua kan setidaknya royaltinya masuk ke kedua pihak baru lah mulai ada sesuatu. Dan usut punya usut mungkin ditemukan data kenapa dia tidak mendapatkan royalti even beberapa juta kan harusnya dapat tapi dia tidak dapat royalti sama sekali karena ada indikasi atau diduga lagu itu didaftarkan hanya atas nama satu orang saja,” sambungnya.
Sekedar informasi, Ipay meminta ganti rugi atas hak cipta lagunya bertajuk Cinderella sebesar Rp20 miliar kepada Ian Kasela.