"Masyarakat akan tertarik terhadap produk yang telah diiklankan orang-orang tersebut karena masyarakat akan menyangka seakan-akan ada hubungannya dengan Melly Goeslaw dan DR.dr. Peter Ian Limas, SP.B - KBD yang telah berhasil menurunkan berat badan,” sambungnya.
Kata Roma, yang dilakukan akun media sosial produk pelangsing itu telah melanggar hukum. Maka dari itu, pihak Melly sempat mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi.
"Perbuatan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, dan/atau komunikasi atas video, foto/gambar artis Melly Goeslaw dan DR.dr. Peter Ian Limas, SP.B - KBD untuk tujuan komersial tapa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum,” ucapnya.
“Telah membuat Peringatan tertulis secara terbuka yang ditayangkan di beberapa platform Media Sosial, yang memperingatkan agar orang-orang tersebut segera menghentikan perbuatannya dan meminta maaf kepada,” imbuhnya.
Untung saja, akun media sosial tersebut menyambut positif somasi Melly itu. Ada yang sudah meminta maaf, namun ada juga yang langsung menarik unggahan produk dengan foto Melly.
“Setelah beberapa hari Peringatan tertulis secara terbuka yang ditayangkan, kemudian telah mendapatkan respon positif dari beberapa pemilik akun dengan meminta maaf pada Melly Goeslaw,” jelasnya.