"Hari ini agendanya kita mau mengklarifikasi atas dasar laporan yang sudah kita lapirkan tanggal 11," tuturnya.
Sandy Arifin menuturkan bahwa laporan yang dibuat Tasyi Athasyia yaitu soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya berharap agar jangan salah menyalahgunakan sosial media.
Baca Juga :
"Kami ingin menyampaikan pada akun-akun di media sosial yang masih mencemarkan nama baik klien kami. Kami sampaikan secara terbuka jangan sampai ada lagi yang mencemarkan bila mana masih ada kami tak sungkan memasukkan namanya atau membuat laporan lagi," tandas Sandy Arifin.