Foto : Instagram/mommy_starla

Jakarta – Pasangan, Inara Idola Rusli dan Virgoun masih berproses cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat hingga kini. Terbaru, sidang beragenda pembuktian mesti ditunda hingga pekan depan sebab pihak Inara merasa belum menyiapkan sejumlah bukti.

“Sidang ditunda terkait bukti tertulis kami kan butuh untuk mempersiapkan jadi ditunda ke pekan selanjutnya,” ungkap kuasa hukum Inara Idola Rusli, Arjana Bagaskara, kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.

Pihak Inara sendiri butuh waktu tambahan guna mempersiapkan bukti yang akan mereka sodorkan kepada hakim. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Inara Idola Rusli Siapkan 52 Bukti

Foto : Instagram/mommy_starla

Kata tim kuasa hukum Inara, Mulkan Let-let, kliennya akan menyiapkan setidaknya 52 bukti terkait 11 tuntutan di PA Jakarta Barat. Adapun, bukti yang dimaksud salah satunya yakni pesan singkat antara Virgoun dan Inara.

“Banyak sekitar 52 bukti surat yang akan kita ajukan,” kata Mulkan.

“Ada banyak sih, bukti chat personal, dan ada juga bukti yang nanti pas ada pembuktian kita sebutkan. Karena hari ini ditunda, saya tidak bisa menyampaikan apa saja. Mungkin nanti kejutan lah minggu depan,” sebut Mulkan.

Dengan adanya semua barang bukti yang nanti dibawa, pihak Inara berharap semua tuntutannya dikabulkan majelis hakim. Mulkan sendiri yakin bukti bakal pihaknya siapkan bisa menguatkan argumentasi mereka.

“Semua tuntutan kami, kami harus kuatkan dengan pembuktian yang akan kami sampaikan jadi bukan satu atau dua tuntutan tapi 11 tuntutan itu kami kuatkan dengan bukti yang kami punya,” ucap Mulkan.

Inara Idola Rusli Siapkan Bukti Kejutan

Foto : Instagram.com/@mommy_starla

Menimpali perkataan rekannya, Arjana Bagaskara menuturkan bahwa akan memberikan kejutan pada sidang pembuktian pekan depan. Saat ditanya apa kejutan yang dimaksud, ia enggan membeberkannya dengan detail. Nanti, ia berjanji akan menunjukkannya ke publik.

“Sementara, untuk saat ini kita belum bisa tunjukan soal kejutan tersebut tapi nanti setelah pembuktian atas dasar dan pertimbangan ibu Inara akan kami tunjukkan,” pungkas Arjana. (nes)

Topik Terkait