“52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli,” terangnya.
Termasuk, pihak Inara pun sudah menyiapkan bantahan atas tudingan Virgoun. Nantinya, saat sidang kembali digelar, Inara siap menyodorkan bukti yang dimaksud.
“Pasti ada (bantahan atas tudingan dari Virgoun), makanya kami siapkan juga bukti surat setebal ini butuh waktu yang panjang juga untuk menyiapkannya,” kata Arjana.
Diketahui, sidang gugatan cerai Inara dengan agenda pembuktian yang seharusnya digelar hari ini ditunda hingga pekan depan. Hal ini karena pihak Inara belum siap menyodorkan bukti yang diperlukan.
Adapun, tudingan nusyuz sendiri disampaikan oleh Arjana pada pekan lalu, usai sidang beragenda duplik. Katanya, kuasa hukum Virgoun menyebut kliennya sebagai seorang istri pembangkang.
“Tapi, kan alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz,” ucap Arjana pada Rabu, 12 Juli 2023, lalu. (nes)