Nasution menambahkan bahwa kasus perceraian kliennya itu tidak ada unsur kekerasan fisik, perselingkuhan dan sebagainya. Kendati begitu, Nasution menolak untuk memberikan informasi detail terkait alasan gugatan tersebut.
"Tidak ada kekerasan fisik, tidak ada perselingkuhan, dan sebagainya. Ini masalah yang bisa dibicarakan, ini bisa dibilang saya dan bang Sunan (Sunan Kalijaga kuasa hukum Shinta Bachir) ada hal yang tak bisa disampaikan di publik karena masalah privat," tutur kuasa hukum Indra Kristianto itu.
Kuasa Hukum Ungkap Ada Kesalahpahaman Antara Shinta Bachir dan Indra Kristianto
Lebih lanjut, Nasution menyebut perpisahan Indra Kristianto dan Shinta Bachir dikarenakan ada kesalahpahaman diantara keduanya.
"Komunikasi, miss komunikasi. Kita tahu 1 sampai 5 tahun pernikahan itu bukan suka nggak suka karakter, boleh dan nggak boleh, masih di tahap itu. Kita nggak bicara soal perselingkuhan atau kekerasan, konteksnya masih sebatas itu," paparnya.
Sekedar informasi, Shinta Bachir dan Indra Kristianto menikah pada 12 Maret 2023 di TMII, Jakarta Timur. Diketahui, ini merupakan pernikahan bagi kedua pasangan tersebut.