Pemilik akun Tiktok @THARIEZ akan dikenakan tiga pasal di antaranya adalah karena telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan penyebaran konten elektronik yang mengandung penghinaan atau pelecehan terhadap orang lain.
Kedua, pemilik akun Tiktok @THARIEZ juga telah melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310.
Ketiga, pemilik akun Tiktok @THARIEZ juga telah melakukan penyalahgunaan hak cipta adalah pelanggaran terhadap hak-hak kekayaan intelektual seseorang atau lembaga yang memiliki hak cipta atas karya-karya kreatif mereka.
Awal Mula Konflik
Sebelumnya, akun TikTok @athariez_calief membagikan ulang video penampilan Rossa dengan Rizky Febian dan Betrand Putra Onsu. Ketiga penyanyi itu berduet untuk menyanyikan lagu Rossa yakni ‘Pudar’. Mulanya mereka tampak asik dan menikmati instrumen musik yang menghentak.
Dalam potongan video tersebut, Rossa terlihat begitu interaktif dengan Rizky Febian. Penyanyi berusia 44 tahun itu beberapa kali menghadap Rizky kala dirinya menyanyi dan seolah mengabaikan keberadaan Betrand Peto. (hij)